Menggunakan Uang Orang lain " Other People's Money " guna membeli properti kita.

                       ________________________________ _ _ _ Suardie Saptriasa Muabrraq
Salah satu hal yang paling menarik dari investasi di property adalah bahwa sistemnya dibuat sedemikian rupa sehingga memungkinkan Anda untuk menggunakan uang orang lain untuk membiayai investasi Anda.

Bingung? Jangan bingung mari kita lihat...

Ini adalah salah satu konsep terpenting yang membuat property bisa menjadikan Anda bisa lebih kaya dibandingkan investasi lainnya. Pada jenis investasi lain maka besarnya jumlah investasinya sangat ditentukan dari seberapa BANYAKNYA UANG ANDA SECARA TUNAI.alias anda harus membeli nya menggunakan uang anda sendiri.

Kita ambil saja contohnya investasi di SAHAM Untuk membeli saham maka Anda harus membayar tunai seluruhnya dari kesuluruhan transaksinya. anda memiliki 100 juta ya...uang yang bisa di belikan juga 100 juta.

Begitu juga investasi di obligasi, reksadana, deposito dan tabungan di bank, bahkan emas dan barang koleksi yang bernilai seni, semuanya mensyaratkan pembayaran tunai seluruhnya.

Investasi di property tidak demikian, Anda bisa saja membayar sebesar uang muka rumahnya sebesar 10% sampai dengan 30% dari harga rumahnya dalam rangka untuk memiliki barangnya kemudian sisanya bisa dibiayai dari pinjaman ke bank.

Jangankan bank, bahkan developernya sendiripun mau memberikan keringanan pembayaran cicilan untuk pembayaran uang muka pembelian barangnya.

Kesempatan untuk menggunakan uang orang lain terwujud dalam bentuk pembiayaan ini disebut dengan istilah LEVERAGE, atau kemampuan dalam melipatgandakan sesuatu.

Contohnya, Pertama Anda berhasil mendapatkan kredit rumah dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 30 juta, maka dihari itu pula aset tunai Anda langsung bertambah menjadi Rp 100 juta. Dengan menggunakan pembiayaan maka investasi rumah bisa berlipat ganda dengan dua cara.

Pertama, semakin banyak uang yang diinvestasikan maka semakin besar uang orang lain atau pembiayaan yang bisa Anda dapatkan, misalnya dengan uang Rp 30 juta, maka Anda hanya bisa membeli saham sampai sebesar Rp 30 juta.

Namun dengan jumlah uang yang sama jika diinvestasikan ke dalam property, maka Anda bisa membeli rumah seharga Rp 100 juta. Dimana Anda membayar uang muka rumah sebasar Rp 30 juta, kemudian bank membiayai sisanya sebesar Rp 70 juta, selanjutnya Anda menjadi pemilik sebuah bangunan seharga Rp 100 juta.

Bukankah jumlah tersebut lebih dari 3 kalinya atau 300% berlipat ganda ? Luar biasa. bank 300%-400% oleh bank, artinya berdasarkan pengalaman  membeli properti justru dapat uang dari bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar